Kepala Dinas PMD Kukar Hadiri Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Kenohan

TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Kenohan H. Kaspul, SE.,M.Si, Rabu (21/02/2024) bertempat di Dermaga Wisata Desa Semayang.
Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar tahun 2025 di Kecamatan Kenohan dengan tema “Pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan”.
Musrenbang RKPD Kukar tahun anggaran 2025 tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si, Bappeda Kukar, anggota DPRD Kukar, seluruh OPD Kukar, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Kenohan, Pimpinan Puskesmas Kenohan, Ketua BPD se- Kecamatan Kenohan, Ketua Adat se- Kecamatan Kenohan, Ketua MUI Kecamatan Kenohan, Seluruh PD dan PLD Kemendes Kecamatan Kenohan, Seluruh PD dan PLD Pendekar Kecamatan Kenohan, unsur organisasi, Tokoh agama, masyarakat & pemuda, Perusahaan, Danramil, dan Kapolsek yang ada di Kecamatan Kenohan.
Sebagai informasi Kegiatan Musrenbang ini menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendesign program sesuai kebutuhan. Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan / stakeholders di tingkat kecamatan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan input mengenai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Dari input tersebut dimusyawarahkan untuk menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.
Musrenbang yang digelar membahas berbagai topik krusial seperti pembangunan Akses jalan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan, jangkauan dan akses layanan kesehatan, pemberdayaan kader posyandu, pengembangan kewirausahaan,dan manajemen bisnis bagi kaum muda, peningkatan produktivitas pariwisata sebagai bahasan utama dalam agenda tersebut untuk menjadi dasar dari penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Kukar.
Input tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari membahas 5 bidang, yaitu bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, prasarana, dan pertanian.
Camat Kenohan H. Kaspul, SE.,M.Si mengharapkan, bahawa dengan Musrenabang ini semua kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat di kenohan itu bisa tersalurkan.
Dari Bappeda menyampaikan, tahapan perencanaan itu menjadi fokus audit, contohnya audit perencanaan, terkait penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya diikuti percepatan penanganan stunting. Dalam Musrenbang ini perlu adanya pendekatan dan apa yang disampaikan hanya hanya sebagian kecil, padahal kalau didetailkan itu akan lebih banyak lagi kebutuhan yang memang prioritas.
Lanjutnya, tema prioritas kita di 2025 itu adalah pemantapan pemberdayaan masyarakat terhadap akselerasi dan transformasi pembangunan. ini adalah tahapan ke-4 dari RPJMD, sebelumnya ada beberapa tahapan yang sudah kita lalui di tiap tahun. misalnya seperti tahun lalu di 2024 itu tentang penguatan desa, di tahun ini adalah lebih ke pemberdayaan masyarakatnya.
Harapannya nanti usulan yang masuk di ke Bappeda melalui SIPD itu sesuai dengan tema pembangunan kita di 2025. tapi tidak menutup kemungkinan jika memang ada hal-hal lain yang sifatnya prioritas itu tetap bisa juga dimasukkan. Dan Bappeda juga berharap nantinya setiap usulan yang masuk itu memang harus melalui SIPD, dari ketentuan dan aturan kita sudah wajib menggunakan SIPD.
Terakhir Bappeda meminta agar usulan yang masuk itu dilengkapi dengan dokumen pendukungnnya seperti foto dokumentasi kondisi lapangan, alamat lokasi yang detail, titik koordinat, dan jangan lupa berita acara dari Musrembang Desa dan Musrenbang Kecamatan ini juga dilampirkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si menyampaikan dengan fungsi pokok Dinas PMD Kukar yaitu pemberdayaan masyarkat itu harus dioptimalkan peran fungsinya., sehingga nanti pemerintah Daerah dalam melaksanakan program pembangunan pemberdayaannya bersinergi dan berkolaborasi dengan masyarakat.

Ketika kita berbicara pemberdayaan masyarakat, berarti ada tiga unsur yang nanti harus menjadi fokus kita yaitu “masyarakat secara perorangan, masyarakat secara kelompok, dan masyarakat secara kelembagaan”, tegasnya.
Arianto berharap tiga unsur tersebut bisa menjadi ponit penting untuk menjadi perhatian kita, sehingga nanti OPD yang merumuskan program-program kegiatan apa yang bisa dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kenohan. Tutupnya. (Admin).


