4 Desa Persiapan Akan Memiliki Penjabat Kades Yang Ditunjuk Oleh DPMD Kukar
TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Empat Desa Persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara bakal segera memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa. Penunjukan ini Pj kades ini akan dilakukan pada Maret mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto, S.Sos.,M.Si mengatakan DPMD Kukar tengah menyusun pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan. Empat Desa Persiapan yang dimaksud yaitu Sumber Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kembang Janggut Ilir Kecamatan Kembang Janggut, Sungai Payang Ilir Kecamatan Loa Kulu, dan Tanjung Berukang Kecamatan Anggana, Selasa (27/02/202).
“Kami targetkan bulan depan sudah selesai Perbup, sehingga bisa segera ditunjuk Pj Kades-nya,” tegas Arianto.
Ia menambahkan, Penjabat Kepala Desa yang ditunjuk dari kalangan PNS di kantor pemerintah kecamatan setempat. Sebelumnya ada tiga desa yang telah memiliki Pj Kades, yaitu Badak Makmur Kecamatan Muara Badak, Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan.
Sebagai informasi, Pj kades persiapan juga akan menjalankan tugas-tugasnya di pemerintahan desa, paling lama tiga tahun. Pj kades persiapan juga bertugas mengurus persyaratan menuju desa definitif. Jika dalam kurun waktu tersebut Pj kades tidak bisa menjadikan desa persiapan menjadi definitif, maka otomatis kembali ke desa induk.
Setelah penunjukan Pj Kades, Pemkab Kukar akan mengajukan permohonan ke Pemprov Kaltim untuk diteruskan ke Kemendagri RI agar desa persiapan mendapat kode desa. “Tinggal tunggu terbit kodenya, maka resmi jadi desa definitif,” dan untuk pembiayaan desa persiapan telah dianggarkan di desa induk, jelas Arianto.
Terakhir ia mengatakan “Hal terpenting dalam pembentukan desa baru adalah menghindari gesekan atau perbedaan suara di kalangan masyarakat”. (Admin)


