DPMD Kukar Gelar Rapat Koordinasi Dalam Upaya percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Tahun Anggaran 2022 dan 2023

Dalam rangka Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara, DPMD Kukar menggelar Rapat Koordinasi bersama OPD, Camat dan Kepala Desai terkait yang ada Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (23/02/2024) di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) merupakan garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di setiap daerah. Tugas TPPS adalah mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. TPPS terdiri dari Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan dan Desa.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 penurunan prevalensi stunting pada balita telah menjadi salah satu major project dengan target sebesar 14% di tahun 2024. Oleh karena itu BPK RI akan turut mengawal kebijakan dan upaya pemerintah daerah dengan melaksanakan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting dengan memberikan pendapat mengenai program-program dan kebijakan yang kinerjanya baik, serta memberikan tinjauan masa depan dengan menyorot implikasi jangka panjang dari keputusan/kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, dari BPK RI merekomendasikan beberapa strategi yaitu melaksanakan penyusunan strategi meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting, melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan data terkait penurunan Stunting dari berbagai sumber serta kemudian melaporkannya kepada Tim Pengarah Kabupaten, dan melaksanakan pemantauan/evaluasi indikator kinerja percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten dengan melibatkan TPPS kecamatan/desa/kelurahan serta melaporkannya kepada Tim Pengarah Kabupaten.
Kemudian Kepala Dinas PMD Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si, mengatakan bahwa dalam rekomendasi BPK terhadap penurunan Stunting, BPK merekomendasikan perlu aktifnya peran camat dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting di setiap desa dan lampiran-lampiran bukti penyuluhan tersebut harus ada.
Arianto berharap, kepada seluruh camat se-Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memprioritaskan penurunan stunting karena ini sudah menjadi prioritas nasional.
“Camat se-Kabupaten Kutai Kartanegara harus hadir dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting karena peran camat ini adalah mengendalikan rembuk stunting tingkat desa agar semua masyarakat mendapatkan penyuluhan yang optimal mengenai stunting dan saat ini masih ada beberapa kecamatan yang masih belum optimal dalam penyelesaian penurunan stunting,” Tutupnya (Admin)


