
DPMD Kukar Gelar Rapat Pelaksanaan Pemutakhiran IDM Tahun 2024 Serta Pembahasan Sasaran dan Target Renja 2024 dan 2025

DPMD KUKAR, TENGGARONG – Menindaklanjuti Surat Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi RI, DIRJEN Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor : 140/PDP.03.04/III/2024 Tanggal 08 Maret 2024 tentang pelaksanaan Pemutakhiran IDM Tahun 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengelar rapat Pelaksanaan Pemutakhiran IDM Tahun 2024 Serta Pembahasan Sasaran dan Target Renja 2024 dan 2025, Selasa (23/04/2024) di Ruang rapat DPMD Kukar.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto, S.Soos., M.Si dan dihadiri oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenaga Ahli P3MD, Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pendekar Idaman.

Perlu diketahui bahwa data IDM merupakan salah satu dasar bagi Kementerian Keuangan untuk menetapkan pengalokasian Dana Desa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Afirmasi untuk Desa Tertinggal dan Desa sangat Tertinggal dengan jumlah penduduk miskin (JPM) tertinggi sebesar 1% dan Alokasi Kinerja untuk Desa Berkembang, Maju dan Mandiri serta indikator lainnya sebesar 4% dari total Dana Desa.
Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan Desa dan Perdesaan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan program dari Kementerian Desa, Pembangunan, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) yang mana jumlah desa sasaran sebanyak 15 ribu desa sasaran prioritas di seluruh Indonesia.
Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indek Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga Indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan Desa.Tujuannya ialah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data bagi pembangunan Desa.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam perhitungan IDM adalah data yang akurat, terkini, dan relevan dengan kondisi desa di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selama rapat, data yang ada akan diperiksa dan dievaluasi secara seksama. Hal ini meliputi identifikasi data yang perlu diperbarui, pemutakhiran metode dan prosedur dalam pengumpulan data, serta penentuan jadwal dan tanggung jawab tim terkait. Rapat ini juga menjadi kesempatan untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan pemahaman tentang pentingnya pemutakhiran data IDM dalam mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Arianto menyebut keperluan data indeks desa ini nantinya akan menjadi penentu rekomendasi ke Kemendes. Terkait apa yang ditemukan selama pemutakhiran seperti keperluan indeks ketahanan ekonomi, sosial hingga kesehatan. Untuk itu, akan dilakukan percepatan agar pemutakhiran data selesai tepat waktu.
“Nanti di akhir Mei (pemutakhiran data) harus selesai, awal Juni sudah ada rekomendasi-rekomendasi apa yang ditemukan dari pemutakhiran. Dan nanti kalau sudah dapat datanya akan ditentukan lagi intervensinya,” Jelasnya.
Dengan adanya rapat pemutakhiran data IDM ini, diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai kemajuan pembangunan desa, sehingga langkah-langkah pembangunan yang tepat dapat direncanakan dan diimplementasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Admin)

