Kadis PMD Kukar HadiriRapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting dan Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak Bulan Juni Tahun 2024

DPMD KUKAR , TENGGARONG – Penanganan kasus stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diakui cukup baik. Berdasarkan data tahun 2020, tercatat angka stunting mencapai 27 persen. Lalu menurun hampir 10 persen menjadi 17,6 persen di tahun 2023.
Rapat tersebut dipimpin Sekda Kukar Sunggono didampingi Plt Dinkes Kukar Kusnandar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Arianto,S.Sos.,M.Si serta diikuti seluruh pihak terkait baik secara daring maupun luring, Senin (01/07/2024) di Ruang Daksa Artha Gedung BPKAD Lt 3.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Kutai Kutai Kartanegara, Edi Damansyah mengatakan sangat mengapresiasi inovasi Raga Pantas dan ia meminta konsistensi tim harus dipertahankan serta terus mencari solusi tepat, mengingat sudah melakukan pelaksanaan pengukuran serentak selama 4 (empat) pekan di bulan Juni.
Edi Damansyah berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat karena sudah bekerja dengan konsep inovasi raga pantas dan tinggal konsistensi, serta solusi apa yang harus dilakukan usai 4 minggu Evaluasi Pelaksanaan Pengukuran Serentak (pengumpulan data) sesuai dengan target waktu yang diberikan negara.
Ia juga mengatakan, Kalau dilihat dari data penanganan stunting di Kutai Kartanegara tahun 2020 itu 27 persen dan Kukar mampu menurunkan sekitar 10 persen jadi tinggal 17,6 persen.
“Dari laporan yang sudah lengkap, hanya Kecamatan Muara Kaman yang belum mencapai 100 persen, karena permasalahan yang berada di perusahaan (perusahaan sawit dan HTI),” kata Edi Damansyah.
Edi pun meminta ketegasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Ketika tidak bisa diakses, maka harus diberi peringatan khusus agar data bisa terorganisir dengan baik. Sehingga penanganan untuk stunting dan gizi buruk bisa cepat dilakukan.
“Bila gizi buruk tidak ditangani dengan benar maka akan mengarah ke stunting, untuk itu diperlukannya pemberian makanan tambahan dan kalo bisa sudah diseragamkan menu sehatnya, agar ada patokan pemberian makanan tambahan seperti telur dan susu,” tegas Edi Damansyah.
Edi Damansyah meminta Dinas Kesehatan agar bisa menstandarkan Posyandu, sehingga menu makanan tambahan bisa seragam dan juga berkualitas.
Dengan gambaran kerja yang diperoleh dari data-data yang dikumpulkan, maka ke depan fungsi Puskesmas bisa diperkuat dan berfikir mencari solusinya.
“Tolong dibuatkan standar Posyandu agar terlihat juga kerja nyatanya dan nanti akan dioptimalkan oleh kader-kader posyandu dan PKK,” tambah Edi Damansyah. Terakhir Ia meminta kepada semua pihak yang terlibat, tidak mengabaikan data yang sudah dikumpulkan selama 4 (empat) pekan di bulan Juni lalu. Edi pun optimistis dengan hal tersebut, maka bisa melakukan perubahan dengan data yang diperoleh. (@y.Admin)