DPMD Kukar Rutinkan GEMA

DPMD KUKAR , TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam membumikan ajaran Alquran melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 yang disetujui oleh DPRD Kukar. Perda ini berkaitan dengan penyelenggaraan pedoman Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Gerakan GEMA terus digalakkan di kalangan masyarakat dengan ASN sebagai panutan gerakan mengaji. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memastikan dinasnya siap melaksanakan peran ASN pelopor GEMA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S,Sos.,M.Si mengatakan, bahwa pihaknya berencana merutinkan kegiatan mengaji setiap dua pekan sekali atau sebulan sekali dengan empat bidang yang ada di DPMD Kukar. Pengajian akan dilakukan secara berjadwal, dan pihaknya juga berencana mendatangkan guru mengaji untuk mengajarkan para ASN cara membaca AlQuran dengan baik. Minggu
“Ini adalah upaya kami membumikan Al-Qur’an sekaligus menjalankan amanat Pak Bupati sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2021, hal ini bertujuan untuk mewujudkan ASN berakhlak mulia,” tegasnya. (@yAdmin)