ASN dan Non ASN DPMD Kukar Mulai Jalankan Himbauan Gerakan Etam Mengaji Sebelum Bekerja

DPMD KUKAR , TENGGARONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN yang beragama Islam di lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, melaksanakan kegiatan Etam Mengaji sebelum memulai pekerjaan di kantor setiap hari. Aktivitas itu berdasar Gerakan Etam mengaji atau Gema, merupakan gerakan yang telah ditetapkan Pemkab Kukar dituangkan dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2021, jadi sudah menjadi kebijakan daerah, dengan harapan dengan mengaji kita selalu mendaoat lindungan dari Allah SWT dan pegawai ASN serta Non ASN lebih disiplin bekerja.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD) Kukar Arianto,S.Sos.,M.Si menyebutkan ada beberapa hal positif yang bisa terbentuk bagi ASN muslim melalui aturan tersebut. Misalnya, dengan membaca Alquran 2 lembar per hari, lama-kelamaan dapat bertambah menjadi 1 juz setiap hari.
Menurut Arianto, aturan Gerakan Etam Mengaji itu penting karena membaca Alquran bisa menenangkan hati dan mendekatkan kepada Sang Pencipta. Dengan begitu, kebiasaan tersebut dianggap bisa mencegah ASN dan Non ASN dari perbuatan yang bertentangan dengan aturan.
“Jadi bagaimana kita menumbuhkan tradisi Islam di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kukar. Kemudian bagaimana memuliakan dan membiasakan membaca Alquran,” katanya.
Semantara itu Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara (DPMD) Kukar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Yusran Darma, S.Sos.,M.Si, menilai aturan tersebut sebagai kebijakan yang sangat positif. Dia merasa aturan itu akan menjadikan Semua ASN dan Non ASN menjadi lebih bertanggung jawab dan selalu berada di rambu yang benar, Rabu (17/07/2024).
“Karena kita bekerja ini selalu diingatkan bahwa ini adalah sebagian daripada ibadah dan untuk waktu salat tepat waktu. Saya pikir juga kebijakan ini luar biasa karena melatih kita untuk disiplin,” katanya. (@y.Admin)