DPMD Kukar Ajukan Raperda Desa Mangkurawang Darat

DPMD KUKAR , TENGGARONG – Mangkurawang Darat telah resmi menjadi desa baru, hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang Tenggarong. Namun, masih ada proses panjang agar diresmikan menjadi pemerintahan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si mengatakan, Prosesnya masih panjang untuk resmi menjadi Desa Mangkurawang Darat, Selasa (085/10/2024).
Arianto menjelaskan, Tahapan yang harus dilalui cukup rinci salah satunya menyangkut Perda Desa Mangkurawang Darat harus diterbitkan untuk tahapan selanjutnya. Saat ini, DPMD telah memasukkan Raperda tersebut ke DPRD Kukar. “Kami berharap secepatnya dibahas dan disetujui DPRD,” sebutnya
Jika Perda sudah terbit, maka selanjutnya akan diajukan ke Kemendagri untuk penerbitan kode desa dan diregistrasi secara resmi. “Kalau sudah terbit kode desanya, maka sudah resmi dan bisa dibentuk struktur pemerintahan desa,” jelasnya.
Menurut Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, Mangkurawang Darat diapit oleh dua desa, Rapak Lambur dan Bendang Raya, sehingga sangat layak dibentuk Desa Mangkurawang Darat yang diusulkan masyarakat setempat.
“Ada lima RT yang akan berpisah dari Mangkurawang mulai RT 13 – 17, wilayah tersebut unggul di bidang pertanian. Nanti akan ditetapkan titik koordinat tapal batas agar lebih mudah menetapkan batas antar wilayah”, jelasnya (@y.Admin)