Seminar Pencegahan Tindak Pindana Korupsi Bagi Aparatur

DPMD KUKAR, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diwakili oleh Kepala Sub bagian Ketatalaksanaan dan Kepegawaian, Kartika Sari,A.Ma.Pd menghadiri acara Seminar pencegahan tindak pidana korupsi bagi aparatur, Selasa (29/10/2024) di Gedung diklat Kutai Kartanegara, Tenggarong Seberang.
Seminar ini digelar oleh BKPSDM Kutai Kartanegara, yang berlangsung dari tangga 29 sampai 30 Oktober 2024.
BKPSDM Kutai Kartanegara mengundang para Kasubbag umum dan Kepegawaian serta Kasubbag Keuangan dan Aset untuk mengikuti Seminar ini. Narasumber yang dihadirkan dalam seminar ini yaitu Prof. Dr.Iskandar, SE.,M.Si, Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Kutai Kartanegara.
Dari seminar ini, para undangan mendapatkan informasi salah satunya, mengapa kita harus menghindari korupsi?. Karena korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga menhancurkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Dengan ASN yang bersih, maka masa depan Kutai Kartanegara yang maju dan sejahtera bisa kita wujudkan bersama. (@y.Admin)