DPMD KAB.KUKAR PASTIKAN PROGRAM 50 JUTA PER RT TETAP BERLANJUT

TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA (12/01/2024) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyampaikan, pada tahun 2024 ini program Rp. 50 juta per RT akan kembali digulirkan baik untuk desa maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara
Program penyaluran bantuan berbasis RT ini merupakan salah satu visi misi yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman periode 2021-2026. Dimana program tersebut dibawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Sholihin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, S.Sos.,M.Si, mengatakan bahwa saat ini program 50 juta per RT sudah mulai proses berjalan, baik di desa atau kelurahan, sudah menyusun rencana penggunaannya dan mengeluarkan juknisnya mengenai apa saja yang boleh digunakan, Jumat (12/01/2024).
Lanjutnya, untuk desa nanti tergantung kesiapan pemerintah desa untuk menyusun APBD desa yang harus sudah selesai di 31 Desember lalu. Kemudian memasukan rincian kegiatan dalam SISKUDES online. Setelah selesai akan dimintakan rekomendasi proses pencairannya kepada kecamatan. Ia menambahkan, jika berkaca dari tahun 2023, dimana program 50 juta per RT berhasil disalurkan disetiap RT yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sementara untuk tahun 2024 terdapat penambahan anggaran karena bertambahnya jumlah RT di Kutai Kartanegara. Dengan total 3.170 RT, anggaran Rp. 50 juta akan dikalikan dengan jumlah RT, memastikan penyaluran dana tersebut dapat berlangsung efisien dan efektif. Dinas PMD berharap semoga bisa cepat cair dan bisa terlaksana. (@y.Admin44)