Bupati: Sebutkan Tiga Jenis Laporan Yang di Buat Ketua RT

TENGGARONG – DPMD Kutai Kartanegara, Dalam pertemuannya dengan 103 ketua RT di Kecamatan Muara Muantai dengan agenda Memonitoring dan Evaluasi Bantuan Program Pembangunan Berbasis RT 50 Juta per RT serta penggunaan HP Android untuk Aplikasi Pelayanan Kependudukan Kecamatan Muara Muntai, Selasa (30/1) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memberikan pertanyaan atau quiz mendasar tugas dan fungsi ketua RT.
“Sebutkan tiga jenis laporan yang harus dibuat oleh ketua RT,” tanya bupati Kukar Edi Damansyah kepada para ketua RT di Muara Muntai.
Jika jawabannya benar akan diberikan hadiah berupa satu unit sepeda dan hadiah-hadiah menarik lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto memandu jalannya pertanyaan, saat itu dari Desa Jantur Induk yakni Guntur selaku ketua RT 05 mulai menjawab pertanyaan “Pertama laporan bulanan, laporan tentang warga meminta surat pengantar, dan ketiga mendata,” jawabnya yang langsung ditanggapi oleh Kadis DPMD Arianto bahwa jawabannya belum tepat atau salah.
Kemudian Jailani Ketua RT.02 mencoba untuk menjawab “Pendatang, kelahiran” jawabannya salah kata Arianto lagi.
Dari sekian jawaban yang dilontarkan para ketua RT Muara Muntai semuanya belum tepat.
“Jadi ini bahan evaluasi DPMD, ternyata pelatihan yang dilakukan oleh para kades dan bimbingan pendekar yang bertempat di hotel dikatakan ‘gagal’, kebanyakan AC-nya ini,” kelakar Arianto disambut tawa oleh para ketua RT.
“Tadi sudah disebutkan satu dari tiga jenis laporan ketua RT yakni laporan bulanan, laporan insidental yang merupakan laporan kejadian khusus lainnya seperti telah terjadinya bencana banjir, Covid-19 dan lainnya,” silahkan satu lagi ada yang bisa jawab, buka kerpekannya, kata Arianto.
Misran ketua RT 04 Rebak Rinding, menjawab “Pertama laporan bulanan, rapat desa dan ketiga masalah,” sudah salah pak! sambut Arianto.
“Wah, pendamping atau Pendekar juga gagal menjelaskan kepada ketua RT, kata Arianto, “ada lagi yang bisa” tanya Arianto.
“Semua jawaban salah semua dan gagal, jadi laporan yang harus dibuat masing-masing Rt menandakan kinerjanya belum bagus padahal dua tahun sudah dilatih. Laporannya saja tidak tau ya rugi kita naikkan insentifnya bapak bupati (Edi Damansyah-red) kata Arianto di hadapan bupati Kukar.
Dijelaskan Arianto tiga jenis laporan itu yakni laporan bulanan, insidental dan laporan pertanggungjawaban akhir jabatan Ketua RT.
“Laporan bulanan, isinya pendung kematian, pendatang dan lainnya, kemudian insidental seperti kejadian covid-19 perlu dilaporkan, dan ketiga diakhir masa jabatan lima tahun pengurs RT harus membuat laporan akhir jabatan seperti berapa dana yang diterima dan lainnya. Ketiga jenis laporan ini harus dipahami dan dikerjalan oleh semua RT. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama, terus belajar dan memperbaiki sehingga kebermanfaatan layanan dirasakan masyarakat” demikian jelas Arianto. (@y.Admin72)


