DPMD Kukar Evaluasi Pasar Desa Teluk Muda, Tubuhan, dan Semayang: Menuju Pasar Desa yang Lebih Baik

DPMD Kukar, Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan serta pendapatan pasar desa di tiga desa: Teluk Muda, Tubuhan, dan Semayang. Kegiatan ini merupakan bagian dari anggaran APBD-P 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pasar desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
Dalam rangka melaksanakan tugas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan staf pelaksana dari DPMD Kukar melalui Bidang Kelembagaan bertemu langsung dengan Kepala Desa Teluk Muda, Kepala Desa Tubuhan, dan Kepala Desa Semayang beserta perangkat desa lainnya. Pertemuan ini penting untuk memberikan penjelasan terkait tujuan dan manfaat dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa Pasar Desa Teluk Muda berada di tengah pemukiman penduduk dan sangat dekat dengan jalan umum serta bersebelahan dengan masjid. Kondisi ini mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki. Pasar ini hanya beroperasi sekali seminggu dengan pendapatan sekitar Rp 150.000 per pasar pekan. Pengelolaannya masih dilakukan oleh masyarakat setempat, dan diperlukan relokasi serta pembangunan pasar desa yang baru untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan.
Pasar Desa Tubuhan terdiri dari los dan lapak-lapak kecil yang berada di pinggir jalan dan sebagian menggunakan badan jalan untuk berjualan. Pengelolaannya juga masih dilakukan oleh masyarakat setempat dengan pendapatan sekitar Rp 250.000 setiap pasar pekan. Rencana relokasi pasar ini menjadi penting karena keberadaannya saat ini sangat mengganggu lalu lintas kendaraan bermotor dan pejalan kaki.
Pasar Desa Semayang terletak di pinggir jalan dengan lapak-lapak kecil dan sebagian menggunakan jalan raya. Kondisi ini sangat tidak layak karena mengganggu aktivitas masyarakat setempat, mengingat lokasinya berada di jalan utama Desa Semayang. Pemungutan lapak tidak dilakukan oleh pihak desa, sehingga manajemennya kurang optimal.
Kepala Desa Teluk Muda, Tubuhan, dan Semayang berencana mengusulkan pembangunan pasar desa yang lebih baik kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Usulan ini didasari oleh prospek perkembangan penduduk dan kebutuhan akan fasilitas pasar yang layak dan nyaman untuk masyarakat setempat.
Kepala Desa Teluk Muda, Kepala Desa Tubuhan, dan Kepala Desa Semayang menyampaikan apresiasi atas kehadiran DPMD Kukar yang telah memberikan solusi dan masukan berharga dalam pengelolaan dan pengembangan pasar desa. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran DPMD Kukar yang telah memberikan solusi dan masukan berharga untuk pengelolaan dan pengembangan pasar desa yang lebih baik,” ungkap para kepala desa. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pengelolaan pasar desa di Desa Teluk Muda, Tubuhan, dan Semayang dapat ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat dan mendukung perekonomian desa secara keseluruhan.(@y.Admin)