Kepedulian Pemkab Kukar: Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangkat Desa

DPMD Kukar, Tenggarong – Dalam wujud kepedulian terhadap kesejahteraan perangkat desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kukar, telah menyelenggarakan program keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial dan kesehatan kepada pekerja rentan dan perangkat desa yang menjadi mitra dari pemerintah daerah.
ada Minggu, 24 November 2024, Kepala DPMD Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, secara simbolis memberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pengurus RT di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang. “Program ini adalah bagian dari pelaksanaan Perpres, di mana pemerintah daerah harus memberikan jaminan sosial dan kesehatan kepada pekerja rentan dan perangkat desa,” katanya.
Program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. “Pada tahun 2024 ini, kami menambahkan program BPJS bagi kepala desa dan perangkat desa, sedangkan untuk BPD hanya dua, karena mereka tidak ada jaminan pensiun dan jaminan hari tua,” tambah Arianto. Dengan dukungan penuh dari Pemkab Kukar, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat langsung bagi perangkat desa dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Semoga pelayanan yang mereka lakukan lebih optimal karena mereka adalah ujung tombang pelayanan pemerintah yang ada di desa-desa kelurahan se-Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (@y.Admin)