Komisi I Kunjungi DPMD Kukar,sharing tentang Alokasi Dana ADD

Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara menyambut baik kunjungan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Paser ,yang di Terimakan oleh Sekretaris Dinas PMD Kukar Mohammad Yusran Darma S.Sos.,M.Si dan didampingi ole Bapak Sopian Nur Pada Hari Kamis Tanggal 6 Pebruari 2025
Disampaikan gambaran umum terkait kebijakan Dana Desa di Kutai Kartanegara, termasuk mekanisme alokasi dan prioritas penggunaan,Pemaparan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara ,Alokasi Dana Desa di Kutai Kartanegara didasarkan pada regulasi nasional serta kebijakan daerah yang mendukung pembangunan desa berkelanjutan.
Dana Desa digunakan untuk berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan layanan dasar di desa. Evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar desa telah memanfaatkan Dana Desa sesuai dengan ketentuan, namun masih terdapat tantangan seperti kapasitas SDM aparatur desa dalam pengelolaan anggaran serta kendala administrasi.Diskusi dan Tanggapan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Paser yaitu Komisi 1 DPRD Kabupaten Paser ingin memahami lebih dalam strategi alokasi Dana Desa di Kutai Kartanegara untuk dijadikan referensi dalam pengelolaan Dana Desa di Paser. Beberapa pertanyaan diajukan terkait teknis penyaluran, pengawasan, serta mekanisme pelaporan penggunaan Dana Desa. DPRD Paser juga menyoroti pentingnya pendampingan bagi aparatur desa agar pengelolaan Dana Desa semakin transparan dan akuntabel.Tanggapan dan Penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara
Menjelaskan bahwa pengawasan Dana Desa dilakukan melalui beberapa mekanisme, termasuk evaluasi berkala, pendampingan oleh tenaga ahli, serta koordinasi dengan Inspektorat Daerah dan instansi terkait. Dinas juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam memastikan optimalisasi Dana Desa.



