DPMD KUKAR

Persiapan, Pembekalan dan Bedah Dokumen Pengajuan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan persiapan, pembekalan dan bedah dokumen dalam rangka pengajuan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kecamatan Tabang Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan identitas, hak serta keberadaan masyarakat adat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, pendamping, perwakilan desa hingga unsur masyarakat adat. Melalui forum ini dilakukan pembahasan dan verifikasi dokumen secara bersama agar proses pengajuan pengakuan MHA dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai wadah koordinasi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga adat, budaya serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Diharapkan seluruh tahapan pengajuan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat adat di Kecamatan Tabang.
Semoga kegiatan ini membawa hasil yang baik, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat hukum adat serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberagaman budaya dan pembangunan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Kutai Kartanegara.

DPMDKukar #MasyarakatHukumAdat #MHA #Tabang #KutaiKartanegara #KalimantanTimur #PelestarianAdat #BudayaLokal #KearifanLokal #DesaMaju #DPMD #MHA2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *