
Bimbingan Teknis Kearsipan
Kegiatan bimbingan teknis kearsipan (bimtek) memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam mengelola arsip dengan lebih efektif. Melalui bimtek kearsipan, pegawai diberikan kesempatan untuk memahami prinsip-prinsip kearsipan secara lebih mendalam serta mengasah keterampilan praktis yang relevan dalam pengelolaan arsip.
Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan sebagai bagian integral dari layanan publik dan tugas-tugas organisasi.

Dengan meningkatnya kapasitas pegawai, diharapkan kualitas pengarsipan akan meningkat, efisiensi kerja akan tercapai, dan organisasi dapat mematuhi standar serta regulasi terkini dalam pengelolaan arsip. Secara keseluruhan, tujuan dari kegiatan bimtek kearsipan adalah untuk menghasilkan pegawai yang lebih profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dalam pengelolaan arsip di era informasi digital
