Citra Mandiri Desa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Melalui Kemitraan BUMDes

DPMD KUKAR, TENGGARONG – Pengentasan kemiskinan terus menjadi program kerja prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Pengentasan ini bukan kerja pemerintah seorang diri, namun juga menjadi kerja lintas sektoral. Beberapa pihak yang digandeng adalah dunia swasta.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri, terdapat ratusan perusahaan yang beroperasi. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, maupun batubara. Keberadaan beberapa perusahaan ini telah membantu masyarakat sekitar wilayah operasionalnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Hal ini yang menjadi perhatian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si. Untuk mempersiapkan proyek perubahan (Proper) bertajuk Citra Mandiri Desa. Proper ini sendiri bertujuan untuk mendorong kemitraan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama perusahaan. Sehingga, mewujudkan kemandirian ekonomi di desa sebagai pilar pembangunan daerah.
“Ini dalam rangka mengembangkan potensi desa menjadi mandiri. Sehingga desa tidak hanya mengandalkan dana transfer seperti AD dan ADD dari pemerintah. Tetapi juga berdiri mandiri roda perekonomiannya melalui BUMDes,” jelas Arianto, Selasa (09/10/2024)
Dalam rangka memaksimalkan Proper ini, DPMD Kukar menggelar Focus Group Discussion (FGD). Yang mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, tim peneliti, Ketua Forum TJSP serta beberapa perusahaan besar. Seperti PT MHU, PHSS, PHM, Niaga Mas Gemilang serta Cipta Kridatama. Untuk menggali potensi kemitraan.
Arianto menyebut, FGD ini perlu dilaksanakan untuk memaksimalkan Proper ini sebelum menjadi regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup). Mengingat, sudah jelasnya regulasi BUMDes di PP maupun Peraturan Kementerian Desa RI tentang kelembagaan dan pengurusnya. Namun dengan adanya kekhususan di Kukar, perlu dipersiapkan Perbup.
“Kita perlu menerima masukan untuk memperkaya Perbup dari kemitraan BUMDes ini. Nanti semua mekanisme pengelolaan, pembinaan, pengawasan dan kepengurusan akan diatur di Perbup itu,” imbuhnya.
Untuk diketahui, per tahun 2024 ini Kukar telah menyandang status nol desa tertinggal dari 193 desa. Dari 193 desa tersebut, belum semuanya memiliki BUMDes berbadan hukum, hanya sekitar 100-an. Pun, dari ratusan BUMDes tersebut, yang memiliki pola kemitraan hanya ada 24. Status ini yang terus didorong Arianto dan jajaran.
Arianto meyakini, kehadiran Proper ini akan menggerakkan roda perekonomian tingkat desa dengan adanya BUMDes berbadan hukum. Saat ini, pihaknya telah membentuk tim khusus Proper untuk mendorong kelembagaan. Nantinya, kelembagaan ini akan membantu kemitraan karena mampu mengelola usaha.
Dengan membangun kemitraan dengan perusahaan. BUMDes akan mempersiapkan beberapa kebijakan serta program untuk menjadi bagian dari rantai bisnis perusahaan. Kemitraan ini nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Bahkan menanggulangi kemiskinan dan mengurangi pengangguran di desa tersebut.
Proper ini mendapat dukungan dari Bupati Edi Damansyah. Bahkan, tertuang di RPJMD Kukar Idaman periode 2021-2026. Pengelolaan unit usaha seperti bidang pertanian, air bersih hingga listrik diwajibkan melalui BUMDes. Secara lisan maupun tertulis pun, peran BUMDes terus didorong orang nomor satu di Kukar tersebut. Sehingga roda perekonomian di desa berjalan dengan maksimal.
“Kami yakin kehadiran Proper ini akan memberikan banyak dampak bagi masyarakat desa. Selain meningkatkan roda perekonomian mereka, juga akan menanggulangi kemiskinan daerah. Dan tentunya untuk mewujudkan ini kami tidak bisa sendirian,” tutup Arianto. (@y.Admin)
