
Dinas PMD Kukar Minta RT Selalu Update Data Kependudukan
TENGGARONG, DPMD KUKAR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kutai Kartanegara ((DPMD Kukar) menjadi perangkat daerah yang berwenang menjalankan satu dari program unggulan Kukar Idaman yakni 50 juta per Rukun Tetangga (RT).
Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, sejauh ini program yang bertujuan penguatan kelembagaan tugas pokok dan fungsi pengurus RT ini berlangsung cukup baik. Pada tahun 2024 ini program ini kembali dilanjutkan, dan DPMD Kukar melakukan penguatan dan optimalisasi agar program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya tidak hanya bagi pengurus RT namun juga wajib dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lingkungan RT. Senin (12/02/2024)
Ia menjelaskan, “Optimalisasi untuk dampak ke masyarakat. Seperti yang terlihat itu pengurus RT dapat motor, handphone insentif dinaikkan, tapi bagaimana peningkatan kinerja pelaksanaan tugas fungsi oleh pengurus RT, pertama kita dorong mereka itu harus memperbaiki data administrasi kependudukan jadi mereka wajib memvalidasi data kependudukan di wilayah mereka minimal, harus update”.
Diharapkan dengan adanya update data kependudukan ini maka saat ini dan kedepannya tidak ada lagi istilah orang mati hidup lagi.
“Tidak semudah yang kita pikirkan menghapus data base administrasi kependudukan, harus ada prosedur yang harus dilakukan, misal membuat akta kematian dan lain-lain, melalui aplikasi Idaman RT berbasis android yang dipegang oleh semua RT itu sudah bisa dilaksanakan jadi penanganan yang orang mati hidup lagi itu sudah berproses. Artinya mudah-mudahan nanti itu tidak ada lagi, RT itu ketika ada warga nya meninggal langsung di dalam aplikasi dan terakses oleh Dukcapil Kutai Kartanegara mereka bisa memproses sehingga nanti bisa diterbitkan akta Kematian untuk penghapusan data yang meninggal,” papar Arianto.
Satu diantara layanan kepada masyarakat inilah yang diharapkan dan informasi dari Kepala Disdukcapil Kukar hal itu telah berproses, tinggal dioptimalisasi dan dikawal. Arianto mengungkapkan untuk tahun 2024 ini ada penambahan jumlah RT, dari sebelumnya 3143 bertambah menjadi 3170 RT.
“Ada penambahan 27 RT, di 2023 sebanyak 3143 ada penambahan menjadi 3170 RT, sudah kita usulkan dan sudah terpenuhi untuk anggaran nya, di 2024 ini ada penambahan sekitar dan sudah terpenuhi juga 50 juta nya, kita up data sebelum APBD disahkan karena di bunyi pada aturan BKKD (Bantuan Khusus Keuangan Desa) itu perubahan data RT itu bisa diubah nanti 2024 ini dan pada saat akhir 2023 ketika ada penyusunan APBD kita cepat memproses perubahan data RT itu supaya disiapkan anggaran nya,” ungkapnya.
Dampak program ini kepada masyarakat selain data tadi, sesuai arahan Bupati Kukar dan juga sudah secara masif disampaikan DPMD kepada pengurus RT secara langsung, agar bagaimana nanti RT terlibat maksimal dalam penyusunan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jadi valid yang masuk data itu betul-betul orang yang memang sesuai dengan ketentuan.
“Harapan kita data yang masuk adalah data yang betul-betul tidak mampu sesuai kriteria, jangan sampai orang yang mampu malah bisa masuk di data itu, maka RT segera tindak lanjuti menghapus datanya dan melakukan rapat koordinasi di tingkat desa untuk mem-plenokan bahwa warga saya ini betul-betul tidak mampu, sedangkan data warga yang mampu dihapus, semoga ini berjalan dan ini kami dari DPMD akan kawal untuk optimalisasi peran RT disitu bagaimana memvalidasi data kemiskinan,” tegas Arianto. (@yAdmin96)

