
BUMDes Berbadan Hukum, Dongkrak Ekonomi Desa
TENGGARONG,DPMD KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 90 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Kartanegara telah resmi memperoleh status badan hukum, membuktikan perkembangan pesat dalam upaya meningkatkan ekonomi desa. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto, S.Sos.,M.Si, Selasa (19/03/2024)
Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkrit yang diambil untuk memacu pergerakan ekonomi di desa-desa wilayah Kutai Kartanegara. Proses pembentukan BUMDes melibatkan musyawarah desa dan dianggap sebagai potensi besar untuk memperkuat ekonomi di daerah.
“Keberadaan BUMDes yang telah berbadan hukum bukan hanya menjadi pendorong ekonomi di 193 desa di Kutai Kartanegara, tetapi juga membuka peluang kerjasama dengan desa-desa lain, asalkan memiliki izin usaha,” ungkap Arianto, beberapa BUMDes bahkan telah mencapai kesuksesan, seperti Desa Sungai Payang, Muara Enggelam, Loh Sumber, dan Saliki. (Admin)

