
DPMD Anggarkan BKKD untuk Insentif dan Operasional Posyandu “Tangani Stunting Kian Terasa”
TENGGARONG, ,DPMD KUTAI KARTANEGARA,– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara turut berperan dalam upaya penurunan dan penanganan stunting di Kukar, khususnya pada lingkup desa-desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan untuk di bidang kesehatan pihaknya memberikan dorongan untuk peran optimalisasi dari Posyandu desa agar turut membantu penanganan stunting dan ini termasuk juga ke dalam target RPJMD Pemkab Kukar, Kamis (28/02/2024).
“Posyandu yang selama ini hanya diberikan pembiayaan kepada desa melalui APBDesnya, kita diberi dana operasional saja oleh desa nah ini kita sudah lakukan kajian melalui BRIDA bahwa Posyandu itu dengan kegiatan yang dilakukan mereka setiap bulan dan beberapa kegiatan juga tambahan untuk pendataan sasaran Posyandu balita ibu hamil lansia dan sebagainya di wilayah Desa itu menurut kajian BRIDA itu boleh diberikan insentif,” kata Arianto.
Pemberian insentif ini dilakukan mulai anggaran perubahan 2023, jadi DPMD mengeluarkan program bantuan khusus kepada Desa (BKKD) berkaitan dengan pemberian insentif dan operasional Posyandu kepada desa sebagai bentuk konkret dorongan optimalisasi kepada Posyandu yang ada di desa-desa.
“Jadi tidak membebani APBDes, langsung kita bantu dari APBD Kabupaten melalui BKKD pemberian insentif dan operasional Posyandu dan ini berlangsung juga di 2024 ini,” sebutnya.
Jadi bagi posyandu yang ada di desa ketika ada anggaran yang disetorkan untuk insentif dan operasional Posyandu dari BKKD itu cukup maka tidak perlu lagi menambah anggaran dari APBDes, sehingga hal ini jadi tidak mengganggu keuangan APBD desa.
“Dan APBDesa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lainnya karena untuk Posyandu sudah kami alokasikan melalui BKKD,” papar Arianto lagi. Tidak hanya pada pemberian insentif dan operasional Posyandu, DPMD Kukar juga dipercaya untuk melakukan kegiatan revitalisasi Posyandu dalam bentuk pembangunan fisik bangunannya.
DPMD Kukar di kepemimpinan Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin ini diberikan kepercayaan untuk membangun infrastruktur Posyandu di beberapa lokasi yang lahannya sudah siap serta dibutuhkan oleh desa.
Arianto menegaskan dalam hal ini DPMD boleh mengerjakan pembangunan posyandu. Karena ada kewenangannya dan ini juga sudah mendapatkan kepastian dari pihak Bappeda bahwa pembangunan posyandu boleh dilakukan DPMD.
“Diserahkan (pembangunannya) ke DPMD untuk percepatan, ini tentu nanti harapan kami dengan adanya beberapa kegiatan DPMD ini ada kontribusinya terhadap penurunan stunting di Kutai Kartanegara,” tegasnya.
Hal ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk bagaimana optimalisasi peran posyandu dalam kaitannya penanganan stunting dan penurunan stunting.
Kader posyandu diberikan pelatihan, kemudian mendapatkan stimulan diberi insentif perbulan yang sebelumnya tidak ada, kemudian diberikan operasional juga untuk kebutuhan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat. “Ini upaya-upaya pemerintah daerah yang dititipkan ke kami agar semua unsur semua instrumen dalam hal pelayanan masyarakat khususnya bidang kesehatan juga kita perhatikan,” pungkas Arianto. (Admin)

