
DPMD Kukar Gelar Rapat POKJANAL
TENGGARONG,DPMD KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Kelompok Kerja Operasional (POKJANAL) Posyandu di Ruang rapat DPMD Kukar, Selasa (19/03/2024).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kabid Kelembagaan Hj.Anita hefiana,S.Sos.,M.Si. Ia mengatakan selama ini posyandu telah terbukti manfaatnya di masyarakat dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak terutama dalam hal menekan angka kematian ibu dan anak sekaligus juga penurunan angka stunting yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita harapakan diseluruh komponen SKPD, Kecamatan, Kelurahan, Kepala Desa agar semakin meningkatkan peranan Posyandu, memberikan pembinaan dan juga meningkatkan kreatifitas agar posyandunya berkembang,” ungkapnya.
Pada rapat ini membahas hasil studi tiru di Kabupaten Ciamis pada Posyandu Cempaka 3. Dari hasil studi tiru tersebut didapatkan informasi antara lain bagaimana pembentukan seketariat POKJANAL Kabupaten, cara menyusun program kerja masing-masing OPD sesuai peran dan tanggung jawabnya, peran POKJANAL dengan OPD terkait, cara menyusn piket di sektariat utk OPD terkait dan kader posyandu, serta cara membuat aplikasi pencatatan dan pelaporan Posyandu (SIP).
Anita berharap Dengan adanya gambaran dari studi tiru yang didapat maka diharapkan POKJANAL memiliki tempat seketariat sendir, dimana disana ada papan informasi semua hasil kegiatan Posyandu, Struktur pengurus POKJANAL dimana untuk jabatan Ketua melekat pada ibu Bupati.
“Selain itu juga perlu dibuat situs jejaring social POKJANAL dari POKJANAL kabupaten, POKJANAL Kecamatan, POKJANAL Desa dan Kelurahan”, tambahnya.
Masalah yang dihadapi dari POKJANAL ini antara lain belum adanya sinkronisasi dan harmonisasi yang sama dari masing-masing OPD terkait serta belum adanya gambaran profil lembaga yang baik.
Ia menambahkan, perlu adanya pemetaan dan pembagian tugas terhadap OPD terkait Optimalisasi peran POKJANAL serta perlunya mendorong pembiayaan operasional POKJANAL Posyandu yang ada pada tingkat Kabupaten, Kecematan, Kelurahan, dan Desa. “Selain itu perlu dibuat Juknis dan Juklak POKJANAL Posyandu Kecamatan dan POKJAKelurahan dan Desa. Dan perlunya pemberian informasi secara berjenjang serta melakukan pembinaan POKJANAL dan POKJAKelurahan dan Desa”, tutupnya (Admin)

