
DPMD Kukar Terus Dorong Pencegahan Stunting ini di Tingkat Kelurahan dan Desa
DPMD KUKAR, TENGGARONG – Penurunan dan pencegahan stunting sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dan untuk mengoptimalkan pencegahan ini, diperlukan komitmen lintas sektoral. Di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Kadis PMD Kukar Arianto, S.Sos.,M.Si mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pencegahan stunting ini di tingkat kelurahan dan desa. Meski memang, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten hingga kecamatan sudah ada. Dengan Rembuk Stunting yang digelar Pemkab Kukar, ia akan menekan intervensi di desa dan kelurahan.
“Kami perlu mengawal desa untuk menganggarkan kegiatan-kegiatan yang nanti mengintervensi penanganan stunting,” jelas Arianto, Rabu (27/03/2024).
Ia menambahkan, Dalam pedoman penyusunan APBDes, terdapat penanganan stunting dalam Alokasi Anggaran Desa (ADD). Yang diantaranya adalah mengganggarkan Rembuk Stunting di tingkat desa dan kelurahan. Dan seusai Rembuk Stunting Kabupaten ini.
‘Kami pastikan pihaknya akan mengawal hasilnya ke tingkat desa dan kelurahan”, Tegasnya.
Arianto menyebutkan, bahwa DP2KB menetapkan ada 48 lokus penurunan stunting di kukar dan ada beberapa OPD yang akan membawa program mereka kesitu. “DPMD akan fokus di titik tersebut. Jika mereka memerlukan posyandu, maka DPMD akan membangunnya”, sebutnya. “Penanganan stunting ini adalah program nasional, bersama kemiskinan ekstrim. Jadi pemerintah kabuapten hingga desa wajib ikut terlibat. Jadi harapan kami Pemdes bisa perhatikan program penanganan stunting, karena sudah ada alokasi wajibnya,” tutup Arianto. (Admin)

