
DPMD Kutai Kartanegara Ikuti Rakor Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial

TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Muhammad Yusran Darma, S.Sos.,M.Si mengkuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial di Redtop Hotel Jakarta, Jumat (28/02/2024).
Yusran menjelaskan, Rakor yang digelar Kemendes PDTT dibuka oleh Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo.
Sedangkan sebagai Keynote Spech pada Rakor tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.
Rakor itu mengangkat tema “Akselerasi Pencapaian RPJMN 2020-2024 Bidang Pembangunan Desa dan Perdesaan menuju Desa Mandiri yang berdaya Saing dan Berkelanjutan”. Rakor Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial ini akan berfokus membahas Isu Pembangunan Desa dan Perdesaan.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S.Sos MH melaporkan kepada Wakil Menteri Desa PDTT pada kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial.
Sugito memaparkan Pembangunan desa memiliki sebuah peran yang cukup penting dalam pembangunan nasional Indonesia. Pembangunan desa ditujukan untuk sebuah peningkatan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat desa yang mengacu pada pencapaian tujuan dari pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo mengatakan transformasi dan penguatan posisi desa sebagai subjek utama pembangunan diperlukan dalam mengoptimalkan pembangunan desa yang maju dan mandiri.
“Dengan transformasi ini desa akan bergerak lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan potensi berbasis kearifan lokal serta menyelesaikan permasalahannya,” kata Paiman.
Ia menjelaskan transformasi yang dimaksud terdiri atas transformasi sosial melalui penguatan modal sosial budaya, transformasi ekonomi dengan menjadikan perdesaan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, dan transformasi tata kelola desa yang inklusif melalui optimalisasi potensi sumber daya desa dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Penutupan Rakor dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 28 Februari sampai 1 Maret 2024 Redtop Hotel Jakarta.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu peserta Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial yang digelar oleh Kemendes PDTT tersebut. Kemudian Rakor itu sangat penting dan strategis dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dan akuntabilitas sosial,” ungkapnya. (Admin)

