
Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kecamatan Kota Bangun
Tenggarong,DPMD KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Kota Bangun Mawardi, Rabu (06/03/2024)

Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar tahun 2025 dengan tema “Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Akselerasi Dan Transformasi Pembangunan”.
Musrenbang RKPD Kukar tahun anggaran 2025 tersebut dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Dapil Kutai Kartanegara, Anggota DPRD Kab. Kutai Kartanegara Dapil III, Bappeda Kab. Kutai Kartanegara, Seluruh OPD Kukar, seluruh Kepala Desa Kota Bangun, unsur organisasi, Danramil Kota Bangun, Kapolsek Kota Bangun, Danpos Angkatan Laut Kota Bangun, Dampol Airud Kota Bangun, tokoh perempuan, dan perusahaan yang ada di Kecamatan Kota Bangun.

Musrenbang yang digelar membahas berbagai topik krusial seperti pembangunan fisik rumah sakit, sekolah, jembatan, dan jalan yang ada di Kecamatan Kota Bangun sebagai bahasan utama dalam agenda tersebut untuk menjadi dasar dari penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Kukar.
Input tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari membahas 5 bidang, yaitu bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, prasarana, dan pertanian.

Kegiatan Musrenbang menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendesign program sesuai kebutuhan. Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan / stakeholders di tingkat kecamatan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan input mengenai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Dari input tersebut dimusyawarahkan untuk menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan. (Admin)

