
Optimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Kukar Gelar Sosialisasi Zakat di DPMD Kukar

TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan dari Tim Baznas Kab.Kutai Kartanegara, Senin (12/02/2024).
Adapun kedatangan Tim Baznas Kab.Kutai Kartanegara dalam rangka Sosialisasi Zakat dan Unit Pengumpulan Zakat Perangkat Daerah
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto, S.Sos.,M.Si, Turut hadir dalam sosialisasi ini antara lain Tim Baznas Kab.Kutai Kartanegara dan Kabid/Administator, Perwakilan Bidang Dinas PMD Kukar.
Dalam sosialisasi ini dari tim Tim Baznas Kab.Kutai Kartanegara menyampaikan Program BAZNAS pada Tahun 2024 ini, menjelaskan bahwa BAZNAS Kab. Kutai Kartanegara merupakan lembaga pemerintah non-strukutral yang bersifat mandiri dan bertanggungjawab kepada BAZNAS RI dan Pemerintah Provinsi Daerah, serta menyampaikan Visi dan Misi Baznas Kab.Kutai Kartanegara.
Dari hasil sosialisasi ini dapat disimpulkan, Pertama yaitu dalam melakukan tugas dan fungsinya, Badan Amil Zakat Nasional melakukan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat maal, salah satunya pengumpulan zakat pendapatan dan jasa.
Kedua, untuk memberikan kemudahan dalam perhitungan zakat pendapatan dan jasa, perlu ditetapkan nilai nisab zakat pendapatan dan jasa dalam rupiah.
Ketiga, Nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2024 senilai 85 (delapan puluh lima) gram emas atau setara dengan Rp. 82.312.725,00 (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah)/ tahun atau Rp. 6.859.394,00 (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) / bulan.
Keempat, Dana Baznas adalah dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS, dapat membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Kelima, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memegang peranan penting dalam menyukseskan arah Kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS, dapat membantu pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. (@y.Admin93)

