DPMD Kukar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa

DPMD KUKAR, SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat hingga ke desa-desa yang menjadi tugas penting bagi aparatur pemerintahan desa, maka setiap tahunnya dibutuhkan tranformasi bagi setiap perangkat desa dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mereka selama mengabdi kepada masyarakat.
Atas hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa melalui Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa Tahun 2024, Senin dan Selasa (3 – 4 Juni 2024) di Hotel harris Samarinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala seksi (kasi) pemerintahan dan kasi kesejahteraan rakyat (kesra) dari 16 desa. Seperti diketahui dalam arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (PANRB), setiap pemerintahan desa diarahkan untuk menerapkan digital leadership guna mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di beberapa desa pelosok yang sulit dijangkau yang secara geografis jauh dari pusat pemerintahan.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Aji Nazarudin mengatakan tujuan pelatihan ini tak lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari setiap perangkat desa-desa yang ada di Kukar. Serta mengimplementasi reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan publik telah kita laksanakan melalui program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa).
“Kami mengharapkan dari kegiatan pelatihan ini, masing-masing perangkat daerah bisa memaksimalkan pelayanan agar lebih cepat dan fokus untuk menyelesaikan setiap pemasalahan yang ada di wilayahnya,” ungkap Nazarudin.
Sebagai informasi, Kabupaten Kukar dalam penilaian reformasi birokrasi tahun 2023 memperoleh Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dengan predikat B, demikian pula dengan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kutai Kartanegara meraih predikat terbaik III Nasional. Hal ini terwujud melalui digitalisasi pelayanan publik telah terlaksan melalui program disapa dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
“Karena sekarang sistem pelaporan dan pelayanan berbasis aplikasi, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal dan terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (@y.Admin)