DPMD Kukar Gelar Rapat Kerja Studi Pendahuluan Penyusunan Draft Renstra tahun 2025-2029

DPMD KUKAR, SAMARINDA – Dalam setiap lima tahun sekali, setiap daerah memiliki rencana strategis untuk menyusun kegiatan jangka panjang. Dalam penyusunannya didahului penyusunan draft rencana berdasarkan hasil studi pendahuluan.
Kegiatan ini baru saja digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), selama tiga hari sejak Jumat-Minggu (31 Mei-2 Juni) di Hotel Mercure Samarinda.
Seluruh pihak yang terlibat pun telah mengikuti rangkaian agenda tersebut, mulai dari hari pertama yang menghadirkan berbagai narasumber, untuk menyusun rencana strategis (renstra) dari kerangka konsep, regulasi perangkat daerah hingga pada sinkronisasi terhadap tugas dan fungsi dari instansi ini sendiri.
Dalam arahannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, S.Sos., M.Si mengatakan, dalam penyusunan renstra tidak lepas dari nomenklatur yang ada di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain itu, ia juga mempertimbangkan kearifan lokal dari setiap desa yang ada di Kukar, sehingga mampu meningkatkan kualitas dan perkembangan yang ada disana.
“Kami lakukan sinkronisasi itu agar dalam penyusunan tugas dan fungsinya tetap terstruktur rapi, namun tentunya harus bersifat adaptif artinya menyesuaikan dengan potensi masing-masing desa,” ujar Arianto Seperti diketahui saat ini ada 193 desa yang kini telah menyelenggarakan sistem pemerintahan yang disesuaikan dengan nomenklatur. Dalam hal ini DPMD Kukar menjadi bagian yang penting untuk mendorong peningkatan potensi desa untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. (@y.Admin)