Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Anggota BPD Zona Hulu

DPMD KUKAR, TENGGARONG – Kepada Dinas Permberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto,S.Sos.,Msi menghadiri pelaksanaan pengukuhan penambahan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) zona hulu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (09/09/2024) di Gedung Serbaguna Kecamatan Kota Bangun.
Penguhunan tersebut dilaksanakan oleh Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara, Edi Damansyah. Dalam pelaksanaan kegiatan pengukuhan tersebut juga turut hadir Wakil Bupati Kukar, Ketua DPRD sementara Kukar, Pimpinan Bankaltimtara Cabang Tenggarong, Camat se-Kabupaten Kukar, dan Forkopimcam Kota Bangun.
Pada acara tersebut Edi Damansyan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati Kukar kepada perwakilan 8 kecamatan di zona hulu yakni Kecamatan Kota Bangun Darat, Kota Bangun, Tabang, Kembang Janggut, Muara Wis, Muara Kaman, Muara Muntai, dan Kenohan.
Adapun sambutan yang disampaikannya antara lain, “Memperhatikan penyusunan perencanaan Pembangunan Desa yang telah dilaksanakan oleh Desa, hendaknya Pemerintah Desa beserta BPD dapat melakukan perencanaan program kegiatan prioritas dan strategis yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan, penanganan dan pencegahan stunting, serta pelayanan dasar sesuai dengan kewenangan desa,” ujarnya.
Edi juga meminta agar Desa juga dapat lebih kreatif dalam mendayagunakan seluruh sumber daya yang ada di desa. Ditekankannya agar Desa dapat menggunakan dan mengelola sumber daya dengan baik dan produktif agar menghasilkan nilai ekonomis. Tujuannya untuk mendukung peningkatan pendapatan asli desa (PADes) dan utnuk mendorong pemberdayaan, pertumbuhan dan perkembangan ekonomi masyarakat desa secara keseluruhan. Terakhir Edi berharap hal tersebut dapat membawa manfaat bagi kemajuan serta kemandirian Desa dan Daerah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia. (@y.Admin).