Sekda Minta Komitmen Kades dan Ketua BPD Laksanakan Pemutakhiran Data Tiap Tahun

DPMD KUKAR, TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos., M.Si, mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa se-Kukar. Acara ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Pemetaan Kawasan Narkoba di Desa oleh BNN Provinsi Kaltim dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim. Kegiatan ini digelar oleh Dinas PMD Kukar, Selasa (12/11/2024), di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Dalam laporannya, Arianto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi perkembangan desa se-Kukar yang diikuti oleh para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Karena Kabupaten Kukar merupakan pembina desa, kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan wilayah desa di Kukar.
DPMD Kukar menghadirkan pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Risma Togi M. Silalahi, Ketua Tim P2M BNNP Kaltim, dan Kemenkumham Mia Fitriana Kusuma, yang memaparkan Program Warga Desa Sadar Hukum kepada 193 desa di Kukar. Selain itu, dilakukan survei kondisi penyalahgunaan narkoba di desa-desa untuk mencegah peredarannya di wilayah Kukar.
Dalam arahannya, Sunggono menjelaskan bahwa tahapan evaluasi akan menghasilkan kategori tingkat perkembangan desa yang terbagi menjadi tiga tingkatan: Desa kurang berkembang (skor ≤ 300), Desa berkembang (skor 301-450), dan Desa cepat berkembang (skor ≥ 451). Desa Cepat Berkembang dan Berkembang akan diikutsertakan dalam Lomba Desa 2025 yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional.
Sekda menekankan bahwa syarat keikutsertaan dalam Lomba Desa adalah adanya data Profil Desa selama dua tahun terakhir yang di-input secara online melalui Aplikasi PRODESKEL Kementerian Dalam Negeri. Namun, masih terdapat desa di Kukar yang belum menyelesaikan pemutakhiran data Profil Desa setiap tahun.
“Untuk itu, kami sangat mendorong dan meminta komitmen dari seluruh kepala desa dan ketua BPD untuk rutin melaksanakan pemutakhiran data Profil Desa setiap tahun agar dapat memenuhi syarat wajib keikutsertaan dalam Lomba Desa,” jelas Sunggono. Pemkab Kukar memberikan apresiasi berupa tambahan anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) bagi tiga desa juara Lomba Desa tingkat Kabupaten sejak tahun 2023 lalu. “Kami harapkan penghargaan dan hadiah lomba desa ini menjadi pemacu semangat bagi semua desa untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, demi kesejahteraan seluruh warga desa,” harap Sunggono. (@y.Admin)