Bupati Minta Posyandu Difungsikan, Pantau Penurunan Stunting

TENGGARONG -DPMD Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah meminta agar keberadaan posyandu dapat difungsikan dengan baik salah satunya untuk memantau percepatan penurunan stunting dengan terus melakukan kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan.
“Saya minta posyandu dapat difungsikan untuk memantau percepatan penurunan stunting,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Kukar telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten melalui SK Bupati Nomor: 161/SK-BUP-HK/2022 yang melibatkan berbagai OPD terkait yaitu: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kantor Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Kecamatan se-Kabupaten Kukar, dan KUA se- Kabupaten Kukar.
“Tim ini teribat dalam upaya percepatan penurunan stunting serta melakukan pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan 3 (tiga) bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu. Selain itu, juga dibentuk Tim Audit Kasus Stunting (TAKS) Kabupaten Kukar yang terdiri atas tim pakar dari komponen dokter spesialis, yakni: (1) Spesialis Kandungan, (2) Spesialis Anak, (3) Spesialis Ahli Gizi, dan (4) Psikolog, yang ditunjuk dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” ujarnya.
“Saya juga berharap dengan dibangunnya Posyandu tidak hanya posyandu Bunga Lada Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, melainkan masyarakat juga memiliki semangat baru dan secara bersama-sama ikut mengembangkan kegiatan Posyandu,” demikian harapnya. (@y.Admin60)