MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PENGUATAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN DESA (P3PD) DI DINAS PMD KUKAR

Tenggarong, DPMD KUTAI KARTANEGARA,– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara menerima kunjungan dari Tim Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Selasa (23/01/2024)
Yang ditugaskan dari P3PD Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Bapak Zainul Mushoffie dengan Jabatan MIS Specialist, bersama Tim. Program ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Zainul Mushoffie menjelaskan, Perlu diketahui P3PD dilaksanakan oleh empat kementerian dan Lembaga, yaitu Komponen I oleh Kementerian Dalam Negeri, Komponen II oleh Kementerian Desa, Pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara Tertinggal dan Transmigrasi, serta Komponen III oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional.
Lanjutnya, P3PD diarahkan untuk mendorong efisiensi dan efektivitas penguatan desa melalui pengembangan dan peningkatan sistem serta memperkuat kapasitas aparatur desa, kelembagaan desa serta sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa.
Zainul menambahkan tujuan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan dan Pembangunan Desa (P3PD) yaitu mengukur capaian kinerja program, mengkoordinasikan pelaksanaan P3PD agar sesuai dengan kebijakan dan pedoman yang telah ditetapkan, melakukan supervisi atas pencapaian P3PD, menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan program ditingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, memastikan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan dan Desa sesuai dengan rencana kerja dan target yang sudah ditetapkan, mengkoordinasikan sinergitas pelaksanaan kegiatan P3PD antar komponen di Kabupaten Kutai Kartanegara, mendokumentasikan seluruh proses yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bahan evaluasi perbaikan kedepan, memastikan seluruh sumberdaya P3PD di Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjalankan peran dan tugas sebagaimana ketentuan dalam pedoman, dan memberikan laporan evaluasi pelaksanaan program di tingkat pusat pada P3PD.
Terakhir dari Dinas PMD Kab Kukar berharap, P3PD akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien (yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar), pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten berkinerja baik untuk memperkuat capaian program. Sistem pendukung yang dikembangkan oleh pemerintah pusat (baik oleh kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan kemenko PMK) tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namu juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan Desa. (@y.Admin56)