DPMD KUKAR

DPMD Kukar Berikan Insentif untuk Kader Posyandu untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

DPMD KUKAR, TENGGARONG –  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai pemberian insentif bulanan sebesar Rp250 ribu kepada setiap kader Posyandu sejak September 2023. Insentif ini diambil dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga mencakup dana operasional sebesar Rp400 ribu per Posyandu setiap bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para kader Posyandu yang telah melayani masyarakat desa secara sukarela. “Insentif ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam meningkatkan layanan kesehatan di desa,” ujar Arianto.

Untuk menyesuaikan dengan alokasi dana dari BKKD, diperlukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2023. “Perubahan ini penting untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Arianto.

Arianto berharap insentif ini akan memotivasi kader Posyandu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di desa. “Kami berharap insentif ini akan mendorong kader untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan,” tambahnya. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BKKD yang sesuai dengan Petunjuk Teknis dan ketentuan yang ada agar tidak terjadi kesalahan yang melanggar aturan. Dengan pemberian insentif ini, Pemkab Kukar berkomitmen untuk mendukung kader Posyandu dan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kukar. (@y.Admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *