DPMD Kukar Koordinasi Siskeudes ke Ditjen Bina Pemdes

DPMD KUKAR, TENGGARONG – Dinas Pemberayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang diwakili oleh Kabid Administrasi Pemerintahan Desa BPMD Kukar H.Poino, S.IP.,M.Si turut serta bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono dan Kepala Cabang Bankaltimtara Tenggarong Eryuni Ramli Okol melakukan rapat koordinasi dan konsultasi terkait mekanisme Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) link ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Rabu (23/10/24).
Pada rapat bersama Kasubbid Fasilitasi Keuangan Desa Kemendagri Ira Hayatunnisa tersebut, Sekda H Sunggono menjelaskan jika Kabupaten Kukar mempunyai 193 desa dengan wilayah yang cukup luas.
Dengan berbagai kondisi wilayah yang berbeda – beda dan masih ada titik yang blank spot. Dia ingin dari diskusi itu, mengetahui posisi Pemkab Kukar melalui DPMD untuk mensinkronisasi antara kebijakan Siskeudes Pemerintah pusat dengan Siskeudes daerah, kemudian untuk memastikan bahwa Siskeudes bisa link langsung dengan Bankaltimtara. Dimana Bankaltimtara adalah bank Pemda dan saham terbesarnya dari Pemkab Kukar.
“Bagaimana implementasi sistem nantinya. Kemudian seperti apa kebijakan pemerintah pusat terkait hal ini. Diantara yang sering terjadi di lapangan seperti data kemiskinan kalau dilihat dari data BPS datanya sangat berbeda dengan data yang dimiliki Kukar.
Kami ingin mendapatkan informasi yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan kolaborasi antara siskeudes link dengan Bankaltimtara,” kata Sunggono.
Dijelaskannya sekarang yang coba dilakukan Kukar adalah menjadikan BUMDes sebagai agen dalam menyalurkan dana desa.
14 BUMDes Kukar sudah menjadi agen dari BPD untuk menyalurkan dana di desa, karena jarak antara desa dan BPD jauh jadi berinisiatif menjadikan BUMDes sebagai agen semua dana desa bisa tersalurkan, mudahan dengan Siskeudes yang terkoneksi dengan Bankaltimtara bisa lebih lancar. Dengan harapan informasi yang didapat dengan kedatangan ini bisa mendapatkan jalan dan bisa dilakukan setelah kembali ke Kukar nantinya.
Sementara Piono mengatakan, yang sudah berjalan di Kukar terkait penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan desa dimana penggunaan siskeudes sudah diwajibkan di tahun 2020 walaupun masih offline dan baru sebagian desa yang menggunakannya.
Setelah pada tahun 2022 akhir dilakukan secara online waktu itu masih menggunakan server dan dicoba dengan menggunakan link Bankaltimtara mengalami kendala. “Mulai dari tahun 2023 siskeudes berbasis cloud yang difasilitasi Bankaltimtara sejak itu sampai saat ini telah melakukan pembayaran secara non tunai yaitu dengan aplikasi ATKPD Sampai saat ini berjalan dengan permasalahan dan kendala karena masalah teknis,” ujar Piono. (@y.Admin)