Rapat Pembahasan Desk Kertas Kerja Manajemen Risiko TW III Dan Rencana TW IV

DPMD KUKAR , TENGGARONG – Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar rapat pembahasan Pelaksanaan Manajemen Risiko (MR) dalam rangka penyusunan laporan MR Triwulan III dan rencana TW IV, Selasa (15/10/2024) Bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Rapat dipimpin oleh Perencana Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Lilis Suriani, S.Sos.,M.Si dan dihadiri oleh seluruh PPTK.
Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam lingkup pemerintahan yang antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan pengelolaan atas risiko-risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah.
Dalam rangka mendukung akuntabilitas pengelolaan risiko, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kukar sebagai unit pemilik risiko perlu menyusun laporan atas pengelolaan risiko, baik risiko strategis maupun risiko operasional kegiatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Pengelolaan risiko operasional PD bertujuan mengendalikan risiko-risiko prioritas atas tujuan dan sasaran operasional kegiatan utama PD yang tertuang dalam dokumen Perencanaan Kinerja dan Rencana Kerja PD (Renja PD)
Dalam pelaksanaanya, desk dilakukan secara bersama dan masing-masing PPTK memberikan penjelasan untuk masing-masing laporan kegiatan mereka.
Penilaian risiko operasional bertujuan untuk mengendalikan risiko-risiko prioritas atas tujuan dan sasaran operasional kegiatan utama yang tertuang dalam dokumen perencanaan kerja tahunan, agar dapat memberikan jaminan atas tercapainya tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan.
Penilaian Risiko Operasional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menyelaraskan penilaian risiko p;ada tingkat pemerintah daerah dan strategis perangkat daerah agar terjadi kesinambungan pengendalian risiko sampai ke tingkat kegiatan.
Laporan ini disusun sebagai pedoman dan bahan pengambilan kebijakan bafi semua pejabat yang berkepentingan untuk terwujudnya pengelolaan risiko baik di tingkat Perangkat Daerah maupun di tingkat Pemerintah Daerah yang lebih baik. (@y.Admin).