DPMD KUKAR

DPMD KUKAR DALAM RAPAT KEGIATAN PENILAIAN ARSIP USUL MUSNAH

Tenggarong, 19 Juni 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengundang Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melalui Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip (P2A) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DIARPUS) Kukar untuk melaksanakan kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah.

Tim Penilai Arsip dari LKD Kukar diterima langsung oleh M. Yusran Darma, S.Sos, Ketua Unit Kearsipan sekaligus Sekretaris DPMD Kukar, serta Kartika Sari, A.MA.Pd, Sekretaris UK.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa penilaian ini adalah bagian dari program pengelolaan arsip yang telah menjadi agenda bersama seluruh OPD di Kukar. Salah satu tujuannya adalah melakukan pengusulan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna.

Kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah adalah kegiatan menyeleksi arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melewati masa retensi untuk dimusnahkan. Kegiatan ini melibatkan pembentukan panitia penilai, penyusunan daftar usul musnah, dan penilaian fisik arsip untuk memastikan arsip yang dimusnahkan memang sudah tidak diperlukan

upaya penyusutan arsip akan ada pada empat bidang Di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yaitu:

a. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa

b. Bidang Administrasi Pemerintah Desa

c. Bidang Kerjasama Desa

d. Bidang Penataan Desa

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal dalam memperbaiki sistem manajemen arsip di lingkungan DPMD Kukar serta menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi kearsipan yang berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *