DPMD KUKAR

Pemusnahan Arsip DPMD Kukar Dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Bersama

Tenggarong – Pada Senin, 11 Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya. Acara ini diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Aianto.,S.Sos.,M.Si bersama Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ibu Rinda Desianti, S.Sos., M.Si yang bertindak sebagai pendamping, serta disaksikan langsung oleh unsur Inspektorat dan Bidang Hukum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya tertib arsip dan penyusutan dokumen sesuai ketentuan perundang-undangan, guna menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan administrasi. Kehadiran berbagai unsur terkait memastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui langkah ini, DPMD Kukar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan secara profesional dan sesuai standar yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *