-
Gotong Royong Semarak BBGRM ke-22, DPMD Kukar Gelar Aksi Bersih di Taman Enggang
Tenggarong, 20 Juli 2025 — Dalam rangka memperingati Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama berupa pembersihan area publik di Taman Enggang, yang terletak tepat di depan Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 20 Juli 2025, dan dikoordinatori langsung oleh Sekretaris DPMD, Bapak Mohammad Yusran Darma. Seluruh jajaran pegawai DPMD turut ambil bagian dalam kegiatan ini sebagai wujud nyata semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi roh dari BBGRM. “Kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana mempererat kekompakan serta memperkuat nilai-nilai sosial di antara sesama pegawai dan masyarakat,”…
-
Terbitnya Surat Edaran tentang Petunjuk Teknis Penghapusan Aset Desa
Dalam rangka mendukung pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Sekretaris Daerah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor P-7/DPMD/400.10.2.2/07/2025 tentang Petunjuk Teknis Penghapusan Aset Desa. Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan proses penghapusan aset yang tidak lagi memiliki manfaat secara optimal, serta sebagai langkah tindak lanjut atas ketentuan pelaporan aset desa secara berkala. Melalui mekanisme ini, diharapkan pengelolaan barang milik desa dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Admin) Silakan lihat atau unduh dokumen lengkapnya di ( https://drive.google.com/file/d/1wU7tywIxCoJx2qsvbyqBtkYd0R_KWkzq/view?usp=drive_link ) DPMDKukar #AsetDesa #PenghapusanAset #KutaiKartanegara #AdpemdesKukar
-
Kunjungan Pembelajaran serta Pendampingan Tata Kelola Pengelolaan Arsip Dinamis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda, 14 Juli 2025 — Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan arsip dinamis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan kunjungan pembelajaran serta pendampingan tata kelola pengelolaan arsip dinamis pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. Kegiatan ini merujuk pada Surat Kepala Dinas DPMD Kutai Kartanegara tanggal 10 Juli 2025, yang bertujuan memperkuat pemahaman serta praktik terbaik dalam pengelolaan arsip dinamis, khususnya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan dan akuntabilitas kinerja. Dalam kunjungan ini, peserta yang terdiri dari Kasubbag Umum ,tatalaksana dan kepegawaian Kartikasari.,Ama,Md, pengelola arsip, serta staf teknis dari DPMD Kutai Kartanegara mendapatkan pembelajaran langsung mengenai tata kelola arsip…
-
DPMD Kukar Gelar Apel Pagi sebagai Langkah Awal Hadapi Tantangan 2025
-
-
Apel Pagi DPMD Kukar, “Semangat Baru Menuju Desa dan Kelurahan Unggul”
-
DPMD Kukar Lanjutkan Pemetaan GEMA “Tingkatkan Kualitas Tilawah ASN dan PPPK”
-
Disiplin dan Dedikasi Warnai Apel Pagi DPMD Kukar, Sekretaris Tekankan Akselerasi Kegiatan dan Partisipasi GEMA
-
Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam rangka pembinaan dan pengawasan pengelolaan aset desa sebagaimana dimaksud pada Pasal 46 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka Pemerintah KabupatenKutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan pada Senin s.d. Selasa, 23 s.d. 24 Juni 2025, Hotel Harris Samarinda
-
Dalam rangka Penyusunan Dokumen Etnografi Desa bagi Desa yang berpotensi menjadi DesaMasyarakat Hukum Adat
Dalam rangka Penyusunan Dokumen Etnografi Desa bagi Desa yang berpotensi menjadi DesaMasyarakat Hukum Adat, dan sebagai salah satu syarat mutlak dalam Proses Pemberian Pengakuandan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Desa yang ada di Wilayah Kutai Kartanegara, berkenaanhal tersebut pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang PemberdayaanMasyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Sub. Kegiatan Identifikasi dan InventarisasiMasyarakat Hukum Adat Tahun 2025 yang di laksanakan Rabu s/d Sabtu ,18 s/d 21 Juni 2025 pada Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen EtnografiDesa pada Desa Muara Tuboq, Desa Muara Belinau, Desa MuaraTiq, Desa Muara Kebaq dan Desa Muara Salung kecamatan Tabang