-
DPMD Kukar Dukung Desa Kedang Ipil Bentuk Masyarakat Hukum Adat
DPMD KUKAR, TENGGARONG – Desa Kedang Ipil bakal menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA) pertama di Kutai Kartanegara. Desa yang terletak di Kecamatan Kota Bangun Darat ini dikenal sebagai budaya Kutai Adat Lawas, terutama tradisi Nutuk Beham. Pembentukan Masyarakat Hukum Adat ini berasal dari usulan Pemerintah Desa Kedang Ipil, yang didukung penuh oleh Kecamatan Kota Bangun Darat dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Dalam Percepatan proses pembentukan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar intens berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) tentang kelayakan pembentukan Masyarakat Hukum Adat ini. “Kami intens berkomunikasi dengan DPMPD Kaltim karena syarat pembentukan ini sudah cukup. Kami…
-
Mediasi Warga Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat Dengan PT KSM
TENGGARONG, DPMD KUKAR – Pemerintah Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Banun Darat menyelenggarakan masyarakat dengan Pihak Perusahaan Kartika Selabumi Minning (KSM), Rabu (06/03/2024) di Balai Desa Kedang Ipil. Dalam acara mediasi tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Akhmad Taufik Hidayat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Arianto, S.Sos.,M.Si, Kapolsek dan Danramil yang ada di Kecamatan Kota Bangun, pihak musyawarah pimpinan kecamatan (Muspicam) , serta tokoh desa dan warga yang ada di Desa kedang Ipil. Acara ini dibuka oleh Kepada Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah. Mediasi ini dilaksanakan terkait masalah aktivitas blasting (peledakan) yang dilakukan oleh PT. KSM yang beberapa hari terakhir…