-
DPMD Kukar Rutinkan GEMA
DPMD KUKAR , TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmennya dalam membumikan ajaran Alquran melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 yang disetujui oleh DPRD Kukar. Perda ini berkaitan dengan penyelenggaraan pedoman Gerakan Etam Mengaji (GEMA). Gerakan GEMA terus digalakkan di kalangan masyarakat dengan ASN sebagai panutan gerakan mengaji. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, memastikan dinasnya siap melaksanakan peran ASN pelopor GEMA. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S,Sos.,M.Si mengatakan, bahwa pihaknya berencana merutinkan kegiatan mengaji setiap dua pekan sekali atau sebulan sekali dengan empat bidang yang ada di DPMD Kukar. Pengajian akan dilakukan secara berjadwal, dan pihaknya juga berencana mendatangkan…