-
DPMD Kukar Berikan Insentif untuk Kader Posyandu untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan
DPMD KUKAR, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai pemberian insentif bulanan sebesar Rp250 ribu kepada setiap kader Posyandu sejak September 2023. Insentif ini diambil dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang juga mencakup dana operasional sebesar Rp400 ribu per Posyandu setiap bulan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa insentif ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para kader Posyandu yang telah melayani masyarakat desa secara sukarela. “Insentif ini adalah bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam meningkatkan layanan kesehatan di desa,” ujar Arianto. Untuk menyesuaikan dengan alokasi dana dari BKKD, diperlukan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 sesuai dengan…