-
Pelantikan Pj Kades Persiapan Tanjung Barukang
DPMD KUKAR, TENGGARONG – Kepalad Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto,S.Sos.,M.Si turut hadiri dalam acara pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Persiapan Tanjung Barukang Kecamatan Anggana Andri Wirawan, Minggu (08/096/2024) di BPU Desa Tanjung Barukang. Pelantikan dilakukan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, dimana ntinya Pj Kades Persiapan Tanjung Barukang akan mengemban tugas selama masa desa persiapan dalam rangka pembentukan desa definitif, yakni Desa Tanjung Barukang. Edi meminta agar Pj Kades segera melaksanakan tugas sesuai dengan program dan kegiatan tugas yang telah tertuang di dalam APBDesa Sepatin Tahun 2024. Adapun tugas yang dilakukan khusus dalam rangka pemenuhan persyaratan sebagai desa definitif, menyelenggarakan pelayanan publik bagi warga…
-
Kades dan BPD se-Kukar Resmi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
DPMD KUKAR, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah didampingi Wabup, Rendi Solihin mengukuhkan penambahan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (09/09/2024) di Gedung Putri Karang Melenu (PKM), Kecamatan Tenggarong Seberang. Totalnya ada 1.300 BPD yang dilantik dengan proses pelantikan dibagi menjadi dua sesi , sesi pertama ada 700 BPD dilantik di Gedung PKM yang mencakup 10 kecamatan di zona tengah dan zona pesisir. Meliputi Muara Badak, Marangkayu, Anggana, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Samboja Barat, Sebulu, Tenggarong dan Tenggarong Seberang. Sesi kedua berlangsung di Kecamatan Kota Bangun untuk delapan kecamatan yang berada di zona hulu. Meliputi Kota Bangun, Kota Bangun Darat, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara…
-
Masa Jabatan 193 Kades Akan Diperpanjang Sebelum Akhir Tahun 2024
DPMD KUKAR , TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegar (DPMD Kukar) Arianto,S.Sos.,M.Si mengatakan, proses perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) tersebut berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dengan perubahan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. Amanat yang tertera masa periode jabatan kades diperpanjang selama dua tahun kedepan. “Prinsip perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sedangkan di Kukar ada 193 Kades akan kami kukuhkan,” jelas Arianto kepada Korankaltom.com, Selasa (2/7/2024). Kukar terbagi menjadi klaster pertama untuk periode pengukuhan 2019 hingga 2025, diperpanjang masa jabatannya hingga 2027, sedangkan klaster kedua masa jabatan 2022 hingga 2028 akan diperpanjang hingga 2030. Saat ini DPMD Kukar mempersiapkan…