-
DPMD Kukar adakan In Service Training (IST)
-
Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Tentang Rencana Tata Guna Lahan
TENGGARONG, DPMD KUKAR – Salah satu tugas pemerintah kabupaten yang cukup rumit adalah penyusunan rencana tata ruang wilayah. Kerumitan bertambah dengan tuntutan bahwa tata ruang diharapkan dirumuskan melalui proses yang berasal dari masyarakat. Sebenarnya partisipasi masyarakat dalam proses tata ruang sudah diatur dalam perundangan sebelum masa reformasi, yaitu dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1998 tentang Pelaksanaan Peranserta Masyarakat dalam Penataan Ruang. Sehingga perlunya diadakan Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Tentang Rencana Tata Guna Lahan bagi Aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh…