-
Kembangkan BUMDes, DPMD Kukar Terus Lakukan Pendampingan
TENGGARONG,DPMD KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, terus mendorong keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena dari total 193 desa yang ada seluruhnya memiliki BUMDesa, namun masih sedikit yang bisa berkembang. Hal ini dibeberkan Kepala DPMD Kukar, Aryanto, s.Sos, M.Si menyebutkan, saat ini baru 34 BUMDes yang sudah berbadan hukum, sementara sisanya sebanyak 159 BUMDes belum berbadan hukum. Aturan BUMdes harus berbadan hukum, jelas Aryanto, diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 202, Senin (04/03/2024) Dari 34 BUMDes tadi, ungkap Aryanto, baru 2 BUMDes yang paling diperhitungkan yakni BUMDes Bersinar Desaku (Desa Muara Enggelam) dan BUMDes Payang Sejahtera (Desa Sungai Payang). Sebab keduanya, lanjut Ardiyanto,…