-
“Dukung Penerapan Revisi UU Desa”, DPMD Kukar Tunggu petunjuk Teknis Dari Pusat
DPMD KUKAR, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU ini membawa sejumlah kebijakan baru bagi desa. Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai berbenah untuk menerapkan UU Desa baru ini. Sedangkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pusat terkait petunjuk teknis (juknis) dan implementasi UU tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, S.Sos.,M.Si. Dirinya mengakui saat ini pihaknya sudah siap untuk mengikuti aturan yang berlaku, namun tentunya harus menyesuaikan dengan kondisi di daerah. Lantaran masih sangat baru, untuk saat…


