
DPMD Kukar Inginkan BUMDes Miliki Sertifikat Badan Hukum
TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) inginkan 193 BUMDes yang tersebar di seluruh Kukar memiliki sertifikat dan berbadan hukum. Diketahui hingga saat ini baru sekitar 34 BUMDes yang baru terdaftar memiliki sertifikat dan berbadan hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Arianto mengatakan, pertama DPMD akan mengawal dan mendaftarkan BUMDes sesuai ketentuan. Terdaftar di kemenkumham kemudian dapat sertifikat badan usaha, Kamis (05/03/2024).
“Kita targetkan seluruh BUMDes di Kukar akan segera tersertifikasi badan hukum,” ujarnya.
Kemudian yang kedua pihaknya akan mendorong BUMDes melakukan kerjasama kemitraan dengan pihak ketiga dengan investor yang ada di wilayah mereka masing-masing sesuai dengan potensi wilayahnya.
“Seperti di Desa Sungai Payang itu mereka sudah bermitra dengan perusahaan MHU, kemudian Desa Loh Sumber juga seperti itu. Banyak BUMDes di Kecamatan Loa Kulu itu bermitra, yang kami inginkan BUMDes seperti itu,” ucap Arianto.
Tentu apabila suatu BUMDes bermitra dengan pihak ketiga ataupun perusahaan bisa menggerakkan roda perekonomian desa. Bahkan bisa menghasilkan Pendapat Asli Desa (PADes) untuk desa itu sendiri.
“Akhirnya mereka akan menjadi desa mandiri seperti yang kita targetkan. Bahwa di desa itu harus memiliki BUMDes yang maju yang bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” katanya.
“PADes itu nantinya untuk menambah pendanaan di desa yang bisa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan,” sambungnya.
Disisi lain DPMD juga akan mendorong agar desa memberikan program untuk pembinaan kapasitas pengelolaan BUMDes, mereka harus diberikan pelatihan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagaimana tentang kewirausahaan, tentang menjalankan usaha, hingga manajemen usaha. “Kita akan dorong pihak desa untuk melakukan itu, setiap desa harus melakukan pola pelatihan guna untuk meningkatkan kualitas BUMDes itu sendiri,” tutupnya. (Admin)

