DPMD Kukar Hadiri Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Anggana
TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Anggana Rendra Abadi,S.STP.,M.Adm,KP, Senin (26/02/2024) bertempat Gedung H.Hame Jl.Mahakam RT.06 Desa Sungai Mariam.
Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar tahun 2025 di Kecamatan Anggana dengan tema “Pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan”.
Musrenbang RKPD Kukar tahun anggaran 2025 tersebut dihadiri oleh DPMD Kukar, Bappeda Kukar, anggota DPRD Kukar, Kabag Kesejahteraan Rakyat dan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara, seluruh OPD Kukar, seluruh Kepala Desa Anggana, Pimpinan Puskesmas Anggana, Ketua BPD se- Kecamatan Anggana, Ketua Adat se- Kecamatan Anggana, Ketua MUI Kecamatan Anggana, Seluruh PD dan PLD Kemendes Kecamatan Anggana, Seluruh PD dan PLD Pendekar Kecamatan Anggana, unsur organisasi, Tokoh agama, Tokoh masyarakat & pemuda, Perusahaan, Danramil, dan Kapolsek yang ada di Kecamatan Anggana.
Sebagai informasi Kegiatan Musrenbang ini menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendesign program sesuai kebutuhan. Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan / stakeholders di tingkat kecamatan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan input mengenai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Dari input tersebut dimusyawarahkan untuk menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.
Musrenbang yang digelar membahas berbagai topik krusial seperti pembangunan Akses jalan, jembatan, mushola, penanggulangan kemiskinan, peningkatan, jangkauan dan akses layanan kesehatan, pemberdayaan kader posyandu, pengembangan kewirausahaan,dan manajemen bisnis bagi kaum muda, peningkatan produktivitas pariwisata sebagai bahasan utama dalam agenda tersebut untuk menjadi dasar dari penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Kukar.
Input tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari membahas 5 bidang, yaitu bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, prasarana, dan pertanian.
Camat Anggana Rendra Abadi mengatakan, Dalam mengisi pembangunan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah / DPRD tapi keterlibatan stakeholders lainya termasuk pihak swasta yakni Perusahaan yang ada di Anggana . Kita minta pada perusahaan untuk dapat menyalurkan Program Corporate Social Responsibility (CSR), dalam mengisi pembangunan khususnya yang ada dikecamatan anggana.
Dalam musrenbang ini, sinkronisasi dengan program pemerintah bisa kita lakukan agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah yang sudah dianggarkan” tutupnya. (@y.Admin18).


