DPMD Kukar Hadiri Musrenbang RKPD 2025, Camat Sanga-sanga Inginkan Adanya Perbaikan Infrastruktur
TENGGARONG, DPMD KUTAI KARTANEGARA – Kecamatan Sanga-sanga Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Sanga-sanga Muhammad Dachriansyah, Kamis (22/02/2024) di Aula Pertemuan Kantor Camat Sanga-sanga
Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar tahun 2025 di Kecamatan Sanga-sanga dengan tema “Pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan.”
Musrenbang RKPD Kukar tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Sanga-sanga tersebut dihadiri DPMD Kukar, Bappeda Kukar, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, anggota DPRD Kukar, seluruh OPD Kukar, seluruh Lurah sanga-sanga, unsur organisasi, Tokoh agama, masyarakat & pemuda, Danramil, dan Kapolsek yang ada di Kecamatan Sanga-sanga.
Camat Kecamatan Sanga Sanga, Muhammad Dachriansyah menuturkan, dalam momen ini pihaknya mengaku bersama dengan masyarakat menginginkan adanya perbaikan infrastruktur di Sanga Sanga.
“Keterlibatan atau partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan. Partisipasi semua pihak dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri, bahkan lebih jauh lagi adanya partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan,” ungkapnya
Lebih lanjut ia pun berharap melalui Forum Musrenbang, semua pihak bersama-sama bisa mencari solusi terhadap permasalahan khususnya terkait pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan.
Musrenbang yang digelar membahas berbagai topik krusial seperti pembangunan Akses jalan, Penerangan di sebagian wilayah perkampungan penduduk, Meningkatkan pembangunan dalam agenda tersebut untuk menjadi dasar dari penyusunan RKPD 2025 Kabupaten Kukar.
Input tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. (@yAdmin10)


