Rapat Teknis Membahas Instrumen Penilaian Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2024

TENGGARONG,DPMD KUTAI KARTANEGARA – Dalam rangka persiapan penilaian kegiatan Gelar TTG Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas PMD Kukar menggelar rapat lanjutan membahas Intrimen Penilaian Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (26/02/2024) di Ruang Rapat Dinas PMD Kukar.
Rapat dipimpin oleh Plt Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa, Asmi Riyandi Elvandar, S.Sos.,M.Si. Peserta yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara, Gugus Tugas Pendamping Kukar Idaman, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kutai Kartanegara, staf Penataan Desa Dinas PMD Kab. Kutai Kartanegara, dan Seluruh staf Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini mengacu pada surat Kementerian Desa PDTT Nomor : 34/BPI.01.02/I/2024 tanggal 09 Januari 2024 Hal : Penegasan Pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV Tahun 2023
Asmi Riyandi mengatakan pada rapat ini membahas instrument penilaian Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten tahun 2024 dimana tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Pembinaan Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam meningkatkan daya saing desa melalui Pembangunan Teknologi Tepat Guna.
Ia menjelaskan, Instrumen penilaian mengacu pada Panduan Pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna X Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 sebagaimana yang telah ada pada Tata Cara Penyampaian Proposal.
Nantinya untuk penilaian, tim langsung ke lokasi kegiatan dan menilai secara objektif karena data yang disajikan sebelum penilaian tidak lengkap dan Penetapan hasil seleksi alat teknologi tepat guna akan dibahas dalam rapat berdasarkan hasil penilaian dilapangan, tutup Asmi Riyandi.
Sebagai informasi Kegiatan Gelar Teknologi Tepat Guna ini dilaksanakan setiap tahun secara berjenjang mulai Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan Tingkat Nasional/Nusantara merupakan Program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang bertujuan sebagai upaya Pembinaan Pemerintah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam meningkatkan daya saing desa melalui Pembangunan Teknologi Tepat Guna. (Admin)

